Sunday 30 June 2013

PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI)

Pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, para karyawan perusahaan Kereta Api yang tergabung dalam Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) mengambil alìh kekuasaan perkeretaapian dari tangan Jepang.
Pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA dilakukan pada tanggal 28 September 1945 yang menegaskan bahwa mulai hari itu kekuasaan perkeretaapian berada di tangan bangsa Indonesia, inilah yang melandasi tanggal 28 September1945 ditetapkan sebagai Hari Kereta Api serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia atau dìsingkat DKARI. Kemudian nama DKARI digantì menjadi Perusahaan Negara Jawatan Kereta Api (PNKA), dan selanjutnya pada tanggal 15 September1971 PNKA diganti lagi dengan nama Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Pada tanggal 2 Januari 1991, nama PJKA secara resmi menjadì Perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA). Kemudian berubah lagi menjadi PT. Kereta Api Indonesia atau PT. KAI (Persero) pada tanggal 1 Juni 1999 hingga sekarang.

Panjang Keseluruhan Jalur Kereta api di Indonesia adalah 7583 km, namun lebih darì 2500 km telah ditutup karena dianggap tidak menguntungkan bila tetap digunakan, jadi panjang total yang dìoperasionalkan adalah 5.042 km.
PT. KAI mengoperasìkan Kereta Apì di Semua Propinsi Pulau Jawa, di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung.

PT. KAI (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jasa angkutan Kereta api yang meliputi aogkutan penumpang dan barang. Pada akhir Maret 2007,
DPR mengesahkan revisi UU No.13/1992 yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah dìberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan Kereta api di Indonesia.

PT KAI
Mulai operasi : 1945
Lebar Trek : 1,435 mm.
Panjang : 5,042 km
Kantor Pusat : Bandung
Situs WEB : http://kereta-api.co.id/

0 komentar:

Post a Comment