Pertamakali berdiri dengan nama PT. Panganjaya Intikusuma yang didasarkan pada Akta No. 249 tanggal 15-11-1990 dan diubah kembali dengan Akta No.171 tanggal 20-6-1991, semuanya dibuat dihadapan Benny Kristanto, SH, Notaris di Jakarta dan sudah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan NO. C2-2915 HT.01.01Th.91 tanggal 12-7-1991, serta telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibawah No.579,580 dan 581 tanggal 5-8-1991, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.12 tanggal 11-2-1992. Tambahan No.611 Perseroan mengubah namanya yang semula PT. Panganjaya Intikusuma menjadi PT. Indofood Sukses Makmur, berdasarkan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham yang dituangkan dalam akta Risalah Rapat No.51 tanggal 5-2-1994 yang dibuat oleh Benny Kristianto, SH, Notaris di Jakarta.
Perseroan adalah Produsen mie instan yang meliputi pembuatan mi dan pembuatan bumbu mi instan serta pengolahan gandum menjadi tepung.
Fasilitas produksi untuk produk mi instan terdiri dari 14 pabrik yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi, sedangkan untuk bumbu mi instan terdiri dari 3 pabrik di Pulau Jawa dan untuk pengolahan gandum terdiri dari 2 pabrik di Jakarta dan Surabaya yang dìdukung oleh 1 pabrik kemasan karung tepung di Citereup.
Produk dan Layanan:
Indomie, Sarimi, Supermi, Kecap Indofood, Promina, SUN, dan bumbu kaldu Indofood.
Alamat: Gedung Ariobomo Sentral Lantai 12 Jl. H.R. Rasuna Said X-2 Kav.5 Jakarta 12950.
Telepon: (021) 522 8822
Faksimili: (021) 522 6014.
Sumber: http://profil.faktualita.com
0 komentar:
Post a Comment